PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
A. PENGERTIAN PANCASILA
Pancasila sebagai dasar
filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia terbentuk melalui proses
yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Asal mula Pancasila
dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
1. Asal Mula Langsung yaitu asal
mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan. Rincian asal mula
langsung Pancasila menurut notonagoro, yaitu :
a. Asal
Mula Bahan (Kausa Materialis)
b. Asal
Mula Bentuk (Kausa Formalis)
c. Asal
Mula Karya (Kausa Efisien)
d. Asal
Mula Tujuan (Kausa Finalis)
2. Asal Mula Tidak Langsung adalah
asal mula yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan sehari-hari
bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung :
a. Unsur-unsur
Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu
Ketuhanan, Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
b. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam
pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Nilai-nilainya
yaitu adat istiadat, kebudayaan dan religius. Nilai-nilai tersebut menjadi
pedoman memecahkan problema.
c. Asal
mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri (Kausa
Materealis).
B.
FILSAFAT
PANCASILA
Menurut
Burhanudin Salam (1983), filsafat adalah sistem kebenaran tentang segala
sesuatu yang dipersoalkan sebagai hasil dari pada berfikir secara radikal,
sistematis, dan universal. Filsafat Pancasila merupakan renungan jiwa yang
dalam, berlandaskan pada ilmu pengetahuan dalam pengalaman yang luas yang
harmonis sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh.
1.
Landasan Etimologis
2.
Landasan Historis
3.
Landasan Yuridis
4.
Landasan Kultural
C.
PENGERTIAN
PANCASILA IDEOLOGI NASIONAL
1. Pancasila Ideologi Nasional
Ideologi adalah Kumpulan nilai-nilai dari kehidupan
lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk
mengatur masyarakat.
Pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya
Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya
oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk
menata/mengatur masyarakat Indonesia secara Keseluruhan.
2. Pancasila sebagai ideologi nasional dapat
diklasifikasikan melalui :
1. Setiap
ideologi mengandung didalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang
baik dan benar.
2. Sistem
nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya
3. Sistem
nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan
menumbuhkan konsensus dasar
4. Sistem
nilai itu memiliki elemen psikologis
5. Sistem
nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional
3. Selaku Ideologi Nasional, Pancasila
memiliki beberapa dimensi :
a.
Dimensi Idealitas
b.
Dimensi Realitas
c.
Dimensi Normalitas
d.
Dimensi Fleksilibelitas
4. Pancasila merupakan Ideologi terbuka
Pancasila dapat menerima dan mengembangkan ideologi
baru dari luar, dapat berinteraksi dengan perkembangan/perubahan zaman dan
lingkungannya, bersifat demokratis dalam arti membuka diri akan masuknya budaya
luar dan dapat menampung pengaruh nilai-nilai dari luar yang kemudian
diinkorporasi, untuk memperkaya aneka bentuk dan ragam kehidupan bermasyarakat
di Indonesia juga memuat empat dimensi secara menyeluruh.
Setiap negara memiliki ideologi tersendiri. Indonesia
sendiri menganut ideologi pancasila yang memandang manusia selaku makhluk
sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain.
Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh.
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
D.
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Rowan Gibson
(1997) yang menyatakan bahwa The road stop here. Masa di depan kita nanti akan
sangat lain dari masa lalu, dan karenanya diperlukan pemahaman yang tepat
tentang masa depan itu.
Peter Senge (1994) mengemukakan bahwa ke depan
terjadi perubahan dari detail complexity menjadidynamic complexitycosmopolitan,
dan karenanya setiap pelakunya, termasuk pelaku bisnis dan politik dituntut
memiliki 4 C, yaitu concept, competence, connection, dan confidence. yang
membuat interpolasi menjadi sulit. Perubahan-perubahan terjadi sangat mendadak
dan tidak menentu.
Rossabeth Moss
Kanter (1994) juga menyatakan bahwa masa depan akan didominasi oleh nilai-nilai
dan pemikiran.
1.
Peran Ideologi
Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama
sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh
bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan
makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan
untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi
pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga
bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.
2.
Kesadaran berbangsa
Patut disadari oleh semua warga bangsa bahwa keragaman
bangsa ini adalah berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh sebab itu, semangat
Bhinneka Tunggal Ika harus terus dikembangkan karena bangsa ini perlu hidup
dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Sayangnya, belum semua warga bangsa
kita menerima keragaman sebagai berkah. Oleh karenanya, kita semua harus
menolak adanya konsepsi hegemoni mayoritas yang melindungi minoritas karena
konsep tersebut tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.
No comments:
Post a Comment
Untuk bertanya seputar postingan kami diblog ini silahkan tanya di fb fanpage kami ..
Note: Only a member of this blog may post a comment.