Wednesday, December 18, 2013

Pancasila Sebagai Ideologi Nasional (Rangkuman)

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
A.      PENGERTIAN PANCASILA
                   Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia terbentuk melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Asal mula Pancasila dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
1.       Asal Mula Langsung yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan. Rincian asal mula langsung Pancasila menurut notonagoro, yaitu :
a.       Asal Mula Bahan (Kausa Materialis)
b.      Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis)
c.       Asal Mula Karya (Kausa Efisien)
d.      Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)
2.       Asal Mula Tidak Langsung adalah asal mula yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan sehari-hari bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung :
a.       Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar   filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
b.       Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Nilai-nilainya yaitu adat istiadat, kebudayaan dan religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman memecahkan problema.
c.       Asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri (Kausa Materealis).

B.      FILSAFAT PANCASILA
Menurut Burhanudin Salam (1983), filsafat adalah sistem kebenaran tentang segala sesuatu yang dipersoalkan sebagai hasil dari pada berfikir secara radikal, sistematis, dan universal. Filsafat Pancasila merupakan renungan jiwa yang dalam, berlandaskan pada ilmu pengetahuan dalam pengalaman yang luas yang harmonis sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh.
1.       Landasan Etimologis
2.       Landasan Historis
3.       Landasan Yuridis
4.       Landasan Kultural

C.      PENGERTIAN PANCASILA IDEOLOGI NASIONAL
1.       Pancasila Ideologi Nasional
Ideologi adalah Kumpulan nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat.
Pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia secara Keseluruhan.
2.       Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
1.       Setiap ideologi mengandung didalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar.
2.       Sistem nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya
3.       Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar
4.       Sistem nilai itu memiliki elemen psikologis
5.       Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional
3.       Selaku Ideologi Nasional, Pancasila memiliki beberapa dimensi :
a.       Dimensi Idealitas
b.      Dimensi Realitas
c.       Dimensi Normalitas
d.      Dimensi Fleksilibelitas
4.       Pancasila merupakan Ideologi terbuka
Pancasila dapat menerima dan mengembangkan ideologi baru dari luar, dapat berinteraksi dengan perkembangan/perubahan zaman dan lingkungannya, bersifat demokratis dalam arti membuka diri akan masuknya budaya luar dan dapat menampung pengaruh nilai-nilai dari luar yang kemudian diinkorporasi, untuk memperkaya aneka bentuk dan ragam kehidupan bermasyarakat di Indonesia juga memuat empat dimensi secara menyeluruh.
Setiap negara memiliki ideologi tersendiri. Indonesia sendiri menganut ideologi pancasila yang memandang manusia selaku makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain.
Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh.
1.       Ketuhanan Yang Maha Esa
2.       Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.       Persatuan Indonesia
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.       Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
D.      PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Rowan Gibson (1997) yang menyatakan bahwa The road stop here. Masa di depan kita nanti akan sangat lain dari masa lalu, dan karenanya diperlukan pemahaman yang tepat tentang masa depan itu.
 Peter Senge (1994) mengemukakan bahwa ke depan terjadi perubahan dari detail complexity menjadidynamic complexitycosmopolitan, dan karenanya setiap pelakunya, termasuk pelaku bisnis dan politik dituntut memiliki 4 C, yaitu concept, competence, connection, dan confidence. yang membuat interpolasi menjadi sulit. Perubahan-perubahan terjadi sangat mendadak dan tidak menentu.
Rossabeth Moss Kanter (1994) juga menyatakan bahwa masa depan akan didominasi oleh nilai-nilai dan pemikiran.
1.       Peran Ideologi
Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.
2.       Kesadaran berbangsa

Patut disadari oleh semua warga bangsa bahwa keragaman bangsa ini adalah berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh sebab itu, semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus dikembangkan karena bangsa ini perlu hidup dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Sayangnya, belum semua warga bangsa kita menerima keragaman sebagai berkah. Oleh karenanya, kita semua harus menolak adanya konsepsi hegemoni mayoritas yang melindungi minoritas karena konsep tersebut tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Untuk bertanya seputar postingan kami diblog ini silahkan tanya di fb fanpage kami ..

Note: Only a member of this blog may post a comment.