Friday, July 11, 2014

Pengantar Ilmu Hadis

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Hadis dipahami sebagai pernyataan, perbuatan, persetujuan, dan hal yang berhubungan dengan Nabi Muhammad SAW. Dalam tradisi Islam, hadis diyakini sebagai sumber ajaran agama kedua setelah al-Quran. Disamping itu, hadis memiliki fungsi sebagai penjelas terhadap ayat-ayat al-Quran sebagaimana dijelaskan dalam QS: an-Nahl ayat 44. Hadis tersebut merupakan teks kedua, sabda-sabda nabi dalam perannya sebagai pembimbing bagi masyarakat yang beriman. Akan tetapi, pengambilan hadis sebagai dasar bukanlah hal yang mudah. Mengingat banyaknya persoalan yang terdapat dalam hadis itu sendiri. Sehingga dalam berhujjah dengan hadis tidaklah serta merta menggunakan suatu hadis sebagai sumber ajaran tanpa adanya sumber yang jelas.
Adanya rentang waktu yang panjang antara Nabi dengan masa pembukuan hadis adalah salah satu permasalahannya. Perjalanan yang panjang dapat memberikan peluang adanya penambahan atau pengurangan terhadap materi hadis. Selain itu, rantai perawi yang banyak juga turut memberikan kontribusi permasalahan dalam meneliti hadis sebelum akhirnya digunakan sebagai sumber ajaran agama. Mengingat banyaknya permasalahan, kajian-kajian hadis semakin meningkat, sehingga upaya terhadap penjagaan hadis itu sendiri secara historis telah dimulai sejak masa sahabat yang dilakukan secara selektif.
Para muhaddisin, dalam menentukan dapat diterimanya suatu hadis tidak mencukupkan diri hanya pada terpenuhinya syarat-syarat diterimanya rawi yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena mata rantai rawi yang teruntai dalam sanad-sanadnya sangatlah panjang. Oleh karena itu, haruslah terpenuhinya syarat-syarat lain yang memastikan kebenaran perpindahan hadis di sela-sela mata rantai sanad tersebut. Laporan ini mencoba mengelompokkan dan menguraikan secara ringkas pembagian-pembagian hadits ditinjau dari berbagai aspek.


BAB II
MATERI

Studi hadis itu seputar syara dan kritik supaya lebih bersifat analitik dan harus berbasis takrij. Takrij adalah metode untuk menentukan esensi dan kehujahan suatu hadis. Kitab-kitab takrij yang bisa dijadikan referensi adalah :
1.      Al-Muntaqo : Ibnu Tainiyah
2.      Riyadu Tusolihin : Nawawi
3.      Uluhul Haram : Askholani
4.      Alulu wal Majan : Muat Baqi
Inti dari studi hadis terdiri atas tiga aspek. Pertama adalah esensi. Esensi hadis akan menjawab apakah suatu hadis otentik atau tidak. Lalu yang kedua adalah takrij atau teori dasar atau definisi. Suatu hadis biasanya digunakan empat takrij yaitu, lugotan, islihatan, dilalatan, dan arkhanan. Menilai suatu hadis otentik atau tidak, minimal harus memenuhi definisi secara istilah, dilalah, dan arkhan. Artinya adalah menurut keilmuan apakah hadis tersebut sesuai atau tidak dengan definisi istilah. Secara konkrit apakah hadis itu mutaban atau diabah menyatakan kesepakatan bahwa itu merupakan hadis dan terdapat dalam kitab-kitabnya. Lalu yang ketiga secara unsur, apakah hadis tersebut memenuhi unsur-unsurnya atau tidak. Tiga hal ini dapat menjawab apakah suatu hadis otentik atau tidak.
Hadis dikatakan hadis apabila secara istilah tepat. Hadis itu secara istilah menurut para ahli hadis pokoknya adalah segala yang dinisbat kepada Nabi SAW yaitu perkataan dan perbuatan Nabi. Konvensinya kemudian diperluas sampai kepada sahabat dan tabiin. Jadi secara istilah hadis yang konvensional adalah hadis yang dinisbat dari Nabi, sahabat, dan tabiin. Para sahabat yang hidup pada masa Nabi hingga sekitar 80 H. Tabiin masa hidupnya kira-kira sampai 130-150 H. Jadi untuk melihat apakah hadis itu otentik atau tidak kita hanya perlu melihatnya apakah hadis itu dari Nabi, sahabat, tabiin, dan dari Allah yang bukan al-Quran.
Hadis secara dilalah, maksudnya adalah dimana hadis secara konkrit dan realnya ada pada kitab hadis. Kitab hadis ada dua jenis yaitu, Musnad yang disusun berdasarkan rawi sahabat dan Mushannaf yang disusun berdasarkan bab-bab temanik. Seluruh kitab hadis jumlahnya ada 65 kitab yang disusun dari tahun 100 H sampai 500 H. Selanjutanya hadis dikatakan otentik apabila semua unsurnya terpenuhi. Unsur-unsur hadis yaitu, rawi, sanad, dan matan.
Secara singkatnya untuk menentukan keontetikan suatu hadis adalah yang pertama hadis itu berasal dari Nabi, sahabat, tabiin, dan Allah yang bukan al-Quran. Kemudian ada atau tidak hadis itu didalam kitab hadis serta lengkap atau tidaknya unsur hadis tersebut.
Selanjutnya adalah tentang kemurnian hadis yang menentukan kefalidan suatu hadis. Faliditas hadis adalah kehujjahan hadis. Hujjah adalah kapasitas hadis sebagai panduan amal, penjelas al-Quran, maupun sebagai dalil yang bisa menghasilkan hukum Islam. Dalam ilmu hadis ada tiga kaidah untuk menentukan apakah hadis tersebut falid atau tidak. Kaidah untuk menentukan kehujjahan suatu hadis :
1.      Tahsin Kuantitas
Tahsin kuantitas dapat dilihat dari jumlah perawinya. Hadis dikatakan mutawatir apabila setiap tabaqonya berjumlah empat atau lebih. Hadis yang mutawatir jarang ditemukan. Apabila tabaqonya sedikit maka disebut Ahad.
2.      Tahsin Kualitas
Tahsin Kualitas dibagi menjadi dua, yaitu hadis Maqbul dan Mardud. . Hadis yang shahih dan hasan termasuk hadis Maqbul atau hadis yang dapat diterima sebagai hujjah sedangkan hadis yang doif termasuk hadis Mardud atau hadis tersebut tidak diterima sebagai hujjah.
3.      Tahsin Aplikasi.
Tahsin aplikasi adalah pelaksanaan atau implementasi suatu hadis dalam kehidupan. Apakah hadis tersebut menentang al-quran atau tidak dan apakah hadis tersebut dapat diterima akal sehat.
Secara singkatnya, kualitas suatu hadis dilihat dari jumlah rawi, sanad, dan matan, kemudian apakah hadis tersebut ada perubahan atau tidak, lalu tidak bertentangan dengan al-Quran dan akal. Kualitas suatu hadis bisa berubah disebabkan oleh sahabat matannya lebih dari dua (syahid) dan kitabnya juga lebih dari dua (mutabi).
Tathbiq hadis maqbul itu ada yang ma’mul dan ghairo ma’mul. Kaedahnya hanya ada dua. Pertama apabila hadis maqbul itu hanya satu atau banyak tapi sama, kita tinjau apakah hadis itu jelas atau tidak jelas. Jika jelas maka ma’mul tetapi jika tidak jelas maka ghairo ma’mul. Kedua apabila hadis itu banyak tapi tidak sama maka harus dilihat lagi nashnya.

BAB III
ANALISIS TEORI

3.1         Definisi Hadis
Jumhur al-Muahdditsin (dalam Saifudin Nur,2011:2), mengemukakan bahwa hadis adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw baik berupa perkataan, pernyataan (taqriri), dan yang sebagainya.
Sesungguhnya Hadis itu bukan hanya yang dimarfu’kan kepada Nabi saw saja, melainkan dapat disebutkan pada apa yang “Mauquf” (dihubungkan dengan perkataan, dan sebagainya dari sahabat), dan pada apa yang “maqthu” (dihubungkan dengan perkataan dan sebagainya dari tabi’iy,Muhammad Mahfudh (dalam Ahmad Izzan,2011:7).
Menurut pemateri kuliah umum, hadis berasal dari Nabi Muhammad saw, para sahabat, para tabiin, dan Allah yang bukan al-Quran.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa hadis adalah perkataan, perbuatan, dan pernyataan Nabi Muhammad saw yang dihubungkan dengan perkataan sahabat dan tabi’in serta bisa datang dari Allah SWT yang bukan merupakan al-Quran.

3.2         Unsur Hadis
   Para ulama sepakat bahwa unsur-unsur hadis adalah adanya sanad, matan, dan rawi. Pemateri kuliah umum hadis juga menyampaikan bahwa unsur-unsur hadis adalah sanad, matan, dan rawi. Tanpa lengkapnya unsur-unsur hadis maka hadis tersebut tidak terbukti otentik.
3.2.1        Sanad
Sanad menurut bahasa artinya sandaran atau sesuatu yang kita jadikan sandaran. Sedangkan menurut istilah, sanad adalah jalan yang dapat menghubungkan matan hadis kepada Nabi Muhammad saw.
Mahmud at-Thahan (dalam Daniel Juned,2010:18), menjelaskan bahwa sanad adalah silsilah orang-orang yang meriwayatkan hadis dan menyampaikan kepada matan hadis.
Ajjah al-Khatbi dalam buku Usul al-Hadits menulis bahwa sanad adalah silsilah para perawi yang menukilkan hadis dari sumbernya yang pertama.
3.2.2        Matan
Matan menurut bahasa adalah kekerasan, kekuatan, dan kesangatan.. Menurut istilah matan adalah sesuatu kalimat setelah berakhirnya sanad. Definisi lain menyebutkan matan adalah beberapa lafal hadits yang membentuk beberapa makna.
Muhammad at Thahan (dalam Saifudin Nur,2011:20), mengemukakan bahwa matan adalah suatu kalimat tempat berakhirnya sanad.
Matan adalah sesuatu kepadanya berakhir sanad (perkataan yang disebut mengakhiri sanad), Ibnu Jama’ah (2009:20).
Berbagai redaksi definisi matan yang diberikan ulama, intinya tetap sama yaitu materi atau berita hadis itu sendiri yang datang dari Nabi. Matan hadis ini sangat penting karena menjadi topik kajian dan kandungan syariat Islam untuk dijadikan petunjuk dalam beragama.
3.2.3    Rawi           
Kata rawi dalam bahasa Arab berasal dari kata riwayah yang berarti memindahkan dan menukilkan. Yakni memindahkan atau menukilkan suatu berita dari seseorang kepada orang lain. Dalam istilah Ar-rawi adalah orang yang meriwayatkan atau orang yang menyampaikan periwayatan hadis dari seorang guru kepada orang lain yang terhimpun kedalam buku hadis. Untuk menyatakan perawi hadis dikatakan dengan kata “hadis diriwayatkan oleh”.
Sebenarnya antara sanad dan rawi merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan karena sanad hadis pada setiap generasi terdiri dari perawi. Mereka adalah orang-orang yang menerima dan meriwayatkan atau memindahkan hadits dari seorang guru kepada muridnya atau teman-temannya.
3.3         Kehujjahan Hadis
Hujjah adalah kapasitas hadis sebagai panduan amal, penjelas al-Quran, maupun sebagai dalil yang bisa menghasilkan hukum Islam. Dalam ilmu hadis ada tiga kaidah untuk menentukan apakah hadis tersebut falid atau tidak.
3.3.1        Segi Kuantitas
               Pembagian hadis dari segi kuantitas ditinjau dari sedikit banyaknya perawi yang menjadi sumber berita, hadis terbagi kepada dua macam, yaitu Mutawatir dan Ahad.
3.3.1.1    Hadis Mutawatir
Hadis Mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi yang secara tradisi tidak mungkin mereka sepakat untuk berdusta dari sejumlah perawi yang sepadan dari awal sanad sampai akhirnya, dengan syarat jumlah itu tidak kurang pada setiap tingkatan sanadnya.
Definisi lain mengenai hadis Mutawatir adalah suatu hadis hasil tanggapan dari panca indra yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi, yang menurut kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.
DR. Syamssuddin Arif menyimpulkan bahwa sebuah hadis dapat disebut mutawatir apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
-       Nara sumbernya harus benar-benar mengetahui apa yang mereka katakan, sampaikan, dan laporkan. Jadi tidak boleh menduga-duga atau apalagi meraba-raba.
-        Mereka harus mengetahui secara pasti dalam arti pernah melihat, menyaksikan,mengalami, dan mendengarnya secara langsung tanpa disertai distorsi, ilusi, dan semacamnya.
-       Jumlah nara sumbernya cukup banyak sehingga tidak mungkin suatu kekeliruan atau kesalahan dibiarkan atau lolos tanpa koreksi.
3.3.1.2     Hadis Ahad
Hadis Ahad adalah hadis yang diriwayatkan oleh satu atau dua perawi ataupun lebih, yang tidak memenuhi syarat-syarat masyhur ataupun mutawatir, dan tak diperhitungkan lagi jumlah perawinya setelah itu (tingkatan berikutnya).
3.3.2        Segi Kualitas
Para ulama meninjau hadis dari segi kualitas dengan mengkajinya dalam bidang pengetahuan hadis yang kuat dari yang lemah dan tentang hal-ihwal para perawi yang diterima hadisnya atau ditolak, menghasilkan beberapa simpulan ilmiah dan istilah khusus yang mengindikasikan keshahihan dan kedhaifan suatu hadis. Dalam arti lain, hadis terbagi menjadi yang maqbul dan yang mardud. Yang maqbul adalah yang memenuhi syarat-syarat diterimanya riwayah. Sedangkan yang mardud adalah yang tidak memenuhi semua atau sebagian syarat diterimanya riwayat itu.
3.3.2.1    Hadis Shahih
Menurut Ibn ash-Shalah (dalam Saifudin Nur,2011:149), menjelaskan bahwa hadis yang shahih adalah hadis yang sanadnya bersambung-sambung melalui periwayatan orang yang adil lagi sempurna ingatannya dari orang yang adil lagi pula sampai ujungnya, tidak janggal dan tidak terkena ‘illat.
Definis lain adalah hadis yang dinukil oleh perawi adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak ber’illat dan tidak janggal.
3.3.2.2    Hadis Hasan
Imam al-Tirmizi dan ulama-ulama setelahnya mendefinikan hadis hasan sebagai hadis yang pada sanadnya tidak terdapat orang yang tertuduh dusta, tidak terdapat kejanggalan pada matannya, dan hadis itu diriwayatkan tidak dari satu jurusan yang sepadan maknanya.
Perbedaan hadis shahih dan hasan adalah dalam hadis shahih disyaratkan dhabit yang sempurna, sedangkan dalam hadis hasan disyaratkan dhabit yang tidak kuat ingatan.
3.3.2.3    Hadis Dhoif
Hadis Dhoif adalah hadis yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadis shahih dan hadis hasan.

3.3.3        Segi Aplikasi
Tahsin aplikasi adalah pelaksanaan atau implementasi suatu hadis dalam kehidupan. Apakah hadis tersebut menentang al-quran atau tidak dan apakah hadis tersebut dapat diterima akal sehat.


BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Hadis adalah perkataan, perbuatan, dan pernyataan Nabi Muhammad saw yang dihubungkan dengan perkataan sahabat dan tabi’in serta bisa datang dari Allah SWT yang bukan merupakan al-Quran. Hadis terdiri atas unsur sanad, matan, dan rawi.
Hujjah adalah kapasitas hadis sebagai panduan amal, penjelas al-Quran, maupun sebagai dalil yang bisa menghasilkan hukum Islam. Dalam ilmu hadis ada tiga kaidah untuk menentukan apakah hadis tersebut falid atau tidak. Kaidah untuk menentukan kehujjahan suatu hadis :
4.      Tahsin Kuantitas
Tahsin kuantitas dapat dilihat dari jumlah perawinya. Hadis dikatakan mutawatir apabila setiap tabaqonya berjumlah empat atau lebih. Hadis yang mutawatir jarang ditemukan. Apabila tabaqonya sedikit maka disebut Ahad.
5.      Tahsin Kualitas
Tahsin Kualitas dibagi menjadi dua, yaitu hadis Maqbul dan Mardud. . Hadis yang shahih dan hasan termasuk hadis Maqbul atau hadis yang dapat diterima sebagai hujjah sedangkan hadis yang doif termasuk hadis Mardud atau hadis tersebut tidak diterima sebagai hujjah.
6.      Tahsin Aplikasi.
Tahsin aplikasi adalah pelaksanaan atau implementasi suatu hadis dalam kehidupan. Apakah hadis tersebut menentang al-quran atau tidak dan apakah hadis tersebut dapat diterima akal sehat.

No comments:

Post a Comment

Untuk bertanya seputar postingan kami diblog ini silahkan tanya di fb fanpage kami ..

Note: Only a member of this blog may post a comment.