Friday, July 11, 2014

Sanitasi Lingkungan Pasar dan Upaya Pengelolaannya (PASAR GEDEBAGE BANDUNG)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sanitasi merupakan salah satu komponen dari kesehatan lingkungan, yaitu perilaku yang disengaja untuk membudayakan hidup bersih untuk mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Sanitasi pasar adalah usaha pengendalian melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan oleh pasar yang erat hubunganya dengan timbul atau merebaknya suatu penyakit.Kondisi sanitasi di Indonesia memang tertinggal cukup jauh dari Negara-negara tetangga. Dengan Vietnam saja Indonesia hampir disalip, apalagi dibandingkan dengan Malaysia atau Singapura yang memiliki komitmen tinggi terhadap kesehatan lingkungan di negaranya. Jakarta hanya menduduki posisi nomor 2 dari bawah setelah Laos dalam pencapaian cakupan sanitasinya.
Salah satu contoh dari kondisi sanitasi yang buruk di Indonesia adalah sanitasi lingkungan pasar, khususnya pasar tradisional. Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios.
Salah satu contoh pasar tradisional yang ada di Indonesia khususnya di daerah Bandung adalah Pasar Gede Bage. Pasar Gede Bage memiliki kondisi sanitasi yang masih belum bisa dikatakan ideal sebagaimana pasar tradisional di negara-negara maju.
Sanitasi sangat menentukan keberhasilan dari paradigma pembangunan kesehatan lingkungan lima tahun ke depan yang lebih menekankan pada aspek pencegahan dari aspek pengobatan. Sehingga adanya upaya perbaikan sanitasi sejak dini kususnya pada pasar tradisional dapat membantu dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat disamping adanya perbaikan sanitasi di lingkungan pasar tradisional.

B.     Problematika
1.      Bagaimana kondisi sanitasi di Pasar Gede Bage ?
2.      Bagaimana upaya pengelolaan sanitasi di Pasar Gede Bage ?

C.     Tujuan Penelitian
1.      Mengetahui kondisi sanitasi di Pasar Gede Bage.
2.      Menjelaskan upaya apa saja yang ditempuh dalam pengelolaan sa
D.    Manfaat Penelitian
1.      Memberikan informasi kepada pembaca mengenai kondisi sanitasi di Pasar Gede Bage.
2.      Memberikan informasi dan pemecahan masalah sanitasi di Pasar Gede Bage.














BAB II
METODE PENELITIAN

Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode penelitian kualitatif sering disebut metode penelitian naturalistik karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah (natural setting) karena data yang terkumpul dan analisisnya lebih bersifat kualitatif. Metode penelitian kualitatif ini berisi tentang bahan prosedur dan strategi yang digunakan dalam riset serta keputusan- keputusan yang dibuat tentang desain riset.
Menurut Sutopo (2006: 9), metode pengumpulan data dalam penelitian kualitatif secara umum dikelompokkan ke dalam dua jenis cara, yaitu teknik yang bersifat interaktif dan non-interaktif. Metode interaktif meliputi interview dan observasi berperan serta sedangkan metode noninteraktif meliputi observasi tak berperan serta, teknik kuesioner, mencatat dokumen, dan partisipasi tidak berperan. Sedangkan Sugiyono (2008: 63) mengungkapkan ada empat macam teknik pengumpulan data, yaitu observasi, wawancara, dokumentasi dan gabungan /triangulasi.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara adalah usaha mengumpulkan informasi dengan mengajukan sejumlah pertanyaan secara lisan untuk dijawab secara lisan pula. Ciri utama dari wawancara adalah kontak langsung dengan tatap muka  (face to face relation ship) antara si pencari informasi dengan sumber informasi (Sutopo 2006: 74).
Observasi hakikatnya merupakan kegiatan dengan menggunakan pancaindera, bisa penglihatan, penciuman, pendengaran, untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk menjawab masalah penelitian. Hasil observasi berupa aktivitas, kejadian, peristiwa, objek, kondisi atau suasana tertentu, dan perasaan emosi seseorang. Observasi dilakukan untuk memperoleh gambaran riil suatu peristiwa atau kejadian untuk menjawab pertanyaan penelitian.
Informasi juga bisa diperoleh lewat fakta yang tersimpan dalam bentuk surat, catatan harian, arsip foto, hasil rapat, cenderamata, jurnal kegiatan dan sebagainya. Data berupa dokumen seperti ini bisa dipakai untuk menggali infromasi yang terjadi di masa silam. Peneliti perlu memiliki kepekaan teoretik untuk memaknai semua dokumen tersebut sehingga tidak sekadar barang yang tidak bermakna.
Jenis wawancara meliputi wawancara bebas, wawancara terpimpin, dan wawancara bebas terpimpin (Sugiyono, 2008: 233). Wawancara bebas, yaitu pewawancara bebas menanyakan apa saja tetapi juga mengingat akan data apa yang dikumpulan. Wawancara terpimpin, yaitu wawancara yang dilakukan oleh pewawancara dengan membawa sederetan pertanyaan lengkap dan terperinci. Wawancara bebas terpimpin, yaitu kombinasi antara wawancara bebas dan wawancara terpimpin.

















BAB III
DESKRIPSI DATA

            Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, penulis menemukan bahwa Pasar Gede Bage masih jauh dari pasar sehat. Akan tetapi, tidak semua unsur di Pasar Gede Bage itu buruk. Ada beberapa unsur yang sudah bisa disebut cukup baik dan memadai, salah satunya adalah kondisi toilet umumnya.
Dari beberapa foto hasil dokumentasi, penulis menemukan bahwa kondisi toilet umum cukup baik dan memadai. Hanya saja, dari beberapa hasil dokumentasi, penulis menemukan bahwa kondisi kesehatan, kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di pasar tersebut masih belum bisa dikatakan cukup baik. Banyak sekali sampah yang berserakan di pinggir jalan. Sampah-sampah tersebut datang dari para pedagang dan pengunjung. Namun, dari hasil wawancara dan observasi yang peneliti lakukan, diketahui bahwa penyumbang sampah terbesar adalah penjual karena lebih banyak ditemukan sampah seperti sayuran dan buah-buahan busuk. Selain itu juga saluran air yang terletak di samping pasar tidak mengalir dan sering meluap ketika hujan karena sampah yang menumpuk.











BAB IV
PEMBAHASAN
           
Berdasarkan hasil dari penelitian mengenai kondisi sanitasi Pasar Gede Bage, dapat kita ketahui bahwa kondisi sanitasi di pasar tersebut belum bisa dikatakan baik. Namun bukan berarti kondisi sanitasi di Pasar Gede Bage buruk sepenuhnya. Misalnya saja beberapa kondisi toilet umum di Gede Bage yang cukup baik bagi kesehatan. Hal ini dapat dilihat secara langsung dari kondisi toilet tersebut. Air yang digunakan juga memenuhi tiga syarat air yang baik yaitu, tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa.
Dari hasil wawancara dengan beberapa pengelola toilet di Pasar Gede Bage, dapat diketahui bahwa ternyata toilet tersebut merupakan usaha perseorangan. Pihak pasar hanya menyediakan tempat yang kemudian disewakan sebagai toilet umum. Penyewa harus membayar uang sewa setiap bulannya. Diakui bahwa tarif yang dipasang penyewa bagi pengguna toilet digunakan untuk membayar sewa dan perawatan terhadap kondisi toilet tersebut.
Selain kondisi toilet, peneliti juga menemukan banyaknya sampah yang berserakan di lingkungan Pasar Gede Bage. Diketahui bahwa penyumbang sampah terbesar adalah pedagang karena lebih banyak ditemukan sampah sayuran dan buah-buahan busuk yang dibiarkan begitu saja. Hal ini tentu sangat mengganggu kenyamanan dan juga kesehatan di lingkungan Pasar Gede Bage.
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada Pasal 5 UU Pengelolan Lingkungan Hidup No.23 Th.1997, bahwa masyarakat berhak atas Lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk mendapatkan hak tersebut, pada Pasal 6 dinyatakan bahwa masyarakat dan pengusaha berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan, mencegah dan menaggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Terkait dengan ketentuan tersebut, dalam UU NO. 18 Tahun 2008 secara eksplisit juga dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban dalam pengelolaan sampah. Dalam hal pengelolaan sampah pasal 12 dinyatakan, setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan. Masyarakat juga dinyatakan berhak berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah. Tata cara partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan tatanan sosial budaya daerah masing-masing. Berangkat dari ketentuan tersebut, tentu menjadi kewajiban dan hak setiap orang baik secara individu maupun secara kolektif, demikian pula kelompok masyarakat pengusaha dan komponen masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan perkotaan dan perdesaan yang baik, bersih, dan sehat.
Beberapa pendekatan dan teknologi pengelolaan dan pengolahan sampah yang telah dilaksanakan antara lain adalah:
1.      Teknologi Komposting
Pengomposan adalah salah satu cara pengolahan sampah, merupakan proses dekomposisi dan stabilisasi bahan secara biologis dengan produk akhir yang cukup stabil untuk digunakan di lahan pertanian tanpa pengaruh yang merugikan (Haug, 1980). Penelitian yang dilakukan oleh Wahyu (2008) menemukan bahwa pengomposan dengan menggunakan metode yang lebih modern (aerasi) mampu menghasilkan kompos yang memiliki butiran lebih halus, kandungan C, N, P, K lebih tinggi dan pH, C/N rasio, dan kandungan Colform yang lebih rendah dibandingkan dengan pengomposan secara konvensional.
2.      Teknologi Pembuatan Pupuk Kascing
3.      Pengelolaan sampah mandiri
Pengolahan sampah mandiri adalah pengolahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat di lokasi sumber sampah seperti di rumah-rumah tangga. Model pengelolaan sampah mandiri akan memberikan manfaat lebih baik terhadap lingkungan serta dapat mengurangi beban TPA. Pemilahan sampah secara mandiri oleh masyarakat di Kota Denpasar masih tergolong rendah yakni baru mencapai 20% (Nitikesari, 2005).
4.   Pengelolaan sampah berbasis masyarakat
Pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebaiknya dilakukan secara sinergis (terpadu) dari berbagai elemen dengan menjadikan komunitas lokal sebagai objek dan subjek pembangunan, khususnya dalam pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan bersih, aman, sehat, asri, dan lestari. Undang-Undang tentang pengelolaan sampah telah menegaskan berbagai larangan seperti membuang sampah tidak pada tempat yang ditentukan dan disediakan, membakar sampah yang tidak sesaui dengan persyaratan teknis, serta melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di TPA. Penutupan TPA dengan pembuangan terbuka harus dihentikan dalam waktu 5 tahun setelah berlakunya UU No. 18 Tahun 2008. Dalam upaya pengembangan model pengelolaan sampah pasar harus dapat melibatkan berbagai komponen pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, pengusaha, LSM, dan masyarakat.
Ada beberapa standar yang dapat menjadi indikator apakah pasar tersebut sehat ditinjau dari kondisi toilet umum, kenyamanan, dan juga kesehatan lokasinya, diantaranya adalah :
1.      Air bersih
-          Tersedia air bersih dengan jumlah yg cukup setiap hari secara berkesinambungan, minimal 40 liter per pedagang.
-          Kualitas air bersih yg tersedia memenuhi persyaratan.
-          Tersedia tendon air yang menjaminn kesinambungan ketersediaan air dan dilengkapi dengan keran yang tidak bocor.
-          Jarak sumber air bersih dengan pembuangan limbah minimal 10 m.
-          Kualitas air bersih diperika setiap enam (6) bulan sekali.
2.      Toilet
-          Harus tersedia toilet laki2 dan perempuan yg terpisah dilengkapi dengan tanda/simbol yg jelas dengan proporsi sbb : Setiap penambahan 40-100 orang harus ditambah satu kamar mandi dan satu toilet.
-          Didalam kamar mandi harus tersedia bak dan air bersih dalam jumlah yang cukup  dan bebas jentik.
-          Lantai dibuat kedap air, tidak licin, mudah dibersihkan dg kemiringan sesuai ketentuan yg berlaku sehingga tidak terjadi genangan.
-          Tersedia tempat sampah yg cukup.
3.      Pengelolaan sampah
-          Setiap kios/los/lorong terseia tempat sampah basah dan kering.
-          Terbuat dari bahan kedap air, tidak mudah berkarat, kuat, tertutup, dan mudah dibersihkan.
-          Tersedia alat angkut sampah yg kuat, mudah dibersihkan dan mudah dipindahkan.
-          Tersedia tempat pembuangan sampah sementara (TPS), kedap air, kuat, kedap air atau kontainer, mudah dibersihkan dan mudah dijangkau petugas pengangkut sampah.
-          TPS tidak menjadi tempat perindukan binatang (vektor) penular penyakit.
-          Lokasi TPS tidak berada di jalur utama pasar dan berjarak minimal 10 m dari bangunan pasar.
-          Sampah diangkut minimal 1 x 24 jam.
A.    Pendekatan Analisis Ekosistem
Ekosistem merupakan tatanan kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling memengaruhi. Ekosistem merupakan hubungan yang amat kompleks antara organisme dengan lingkungannya, baik biotik maupun abiotik yang secara bersama-sama membentuk sistem ekologi.
Dilihat dari analisis ekosistem mengenai keadaan Pasar Gede Bage, komponen lingkungannya meliputi biotik : hewan atau daging yang dijual, sayur-mayur, buah-buahan, makanan ringan, makanan berat, makanan pokok, rempah-rempah, dan barang lainnya, serta manusia. Sedangkan komponen yang meliputi abiotik atau komponen fisik meliputi : tanah, air, kios, cahaya lampu atau penerangan, energi matahari, alat transfortasi, inftrastruktur, dan sebagainya.
Hubungan antar sesama komponen tersebut, sama-sama saling memengaruhi antara komponen satu dengan komponen yang lainnya. Di dalam lingkungan fisik tadi, terdapat berbagai macam organisme baik secara individu maupun komunitas, yang pastinya akan terjadi saling berinteraksi denag unsur-unsur fisik disekelilingnya.
Jika dijelaskan, maka biotik dan abiotik secara alami akan saling berinteraksi. Sebagai studi kasus, hewan atau daging yang diperjual belikan, ia membutuhkan air untuk dibilas dan dibersihkan dari kotoran, selain itu juga ketika daging tersebut busuk, maka akan mencemari udara dan menimbulkan bau, timbulnya bau pada daging akan dihinggapi lalat dan pengurai lainnya. Ketika daging busuk dibuang ke sampah, ia akan dimakan dan di urai oleh bakteri.
Sama halnya dengan sayuran dan buah-buahan, membutuhkan air untuk dibilas atau dibersihkan, ketika busuk akan menjadi sampah dan mencemari air yang mengalir dalam sungai atau sanitasi yanga terdapat di pasar, banyaknya sayuran yang terlanjur dibuang begitu saja akan menyebabkan banjir dan saluran sungai tersumbat, akibatnya akses jalan tergenang air dan sampah, sehingga merusak sarana jalan, dan banyak merobohkan tanaman, bahkan mematikan tumbuh-tumbuhan yang ditanam di kawasan sungai yang terdapat di pasar tersebut.
Tanah, sebagai komponen fisik, akan memengaruhi sistem sanitasi, kedangkalan tanah akan dikeruk dan dipakai tambal jalan yang bolong, tanah juga berarti untuk menimbun tumbuhan yang hendak ditanam, tanpa tanah tumbuhan tidak akan bisa hidup dan berdiri menjulang, dan setiap tumbuhan dalam berkembang dan bermetamorfosis memerlukan cahaya matahari sebagai penghangat dan pengatur pembuahan untuk menjaga kesetabilan klorofil.
Transportasi dan sarana tidak akan ada di Pasar Gede Bage yang berdiri diatas tanah, tanpa tanah itu sendiri dengan bermacam-macam sarana dan transportasi, para penjual membawa jualannya menggunakan motor dari rumahnya atau tempat produksinya untuk sampai ke pasar, para pembeli tak sedikit menggunakan sarana transportasi angkutan umum untuk pergi ke pasar dan membawa hasil belanjaannya, menuju rumah serta sopir angkot mendapat bayaran dari jasanya untuk mencukupi perekonomian keluarga dan mempertahankan kehidupan keluarganya.
Dalam analisis ekosistem, lingkungan merupakan kesatuan dari dua komponen di atas tadi, yang dipadukan untuk melihat alur dan keterkaitannya masing-masing. Karena dalam ekosistem, tidak ada satupun komponen organisme yang sanggup melangsungkan hidupnya atas kekuatan sendiri tanpa mengandalkan kepada interaksi secara kait-mengait dengan lingkungannya.
Salah satu kaidah ekosistem adalah saat antara berbagai unsur dalam lingkungan seluruhnya terdpat suatu interaksi, slaing memengaruhi yang bersifat timbal balik (crucial interrelationship). Serta dalam ekosistem terjadi keseimbangan yang bersifat dinamis (berubah-ubah, kadang besar kadang kecil yang diakibatkan peristiwa alamiah atau karena ulah manusia) tidak statis.
B.     Pendekatan Analisis Sosiosistem
Menurut Rambo (1983) mengistilahkan hubungan antara sesama manusia dalam kajian ekologi disebut sistem sosial (sosiosistem) bukan ekosistem, sedangkan hubungan manusia dengan komponen lainnya disebut biosistem atau ekosistem. Selanjutnya, dalam sosiosistem selain membentuk interaksi manusia dengan sesamanya, juga ada interaksi antara komponen lain yang mengalir arus energi, materi, dan informasi. Kajian ekologi manusia yang menyangkut pada hubungan antara manusia dengan sesamanya yang menggunakan kaidah-kaidah ekosistem misalnya adaptasi, komunikasi, resiliensi, interaksi dan sebagainya.
Dari uraian pengertian sosiosistem diatas, dapat peneliti analisis dengan objek observasi kami di Pasar Gede Bage. Saat manusia dengan sesamanya saling memerlukan dan menguntungkan, ada objek ekosistem lain dibalik semua itu. Misalnya dalam kasus yang kami temui di Pasar Gede Bage. Antara penjual dan pembeli sendiri secara langung saling memengaruhi, dimana penjual diuntungkan oleh adanya pembeli, dan pembeli dimudahkan mendapatkan apa yang ia butuhkan dari penjual untuk mencukupi kebutuhannya.
Ketika adanya hubungan kausalitas atau timbal balik antara penjual dan pembeli, serta ada ekosistem lain didalamnya, menghasilkan pula hubungan antar manusia yang disebut interaksi, adaptasi dan sosialisasi. Jika seorang penjual dan pembeli tidak ada atau tidak menghasilkan interaksi, bukan transaksi namanya, dan bukan juga hubungan sosiosistem. Tawar menawar salah satu contoh interaksi, adaptasi dan sosialisasi.
Adaptasi manusia dengan sesama manusia misalnya dalam bentuk mengkonsumsi makanan pokok, mahasiswa yang lapar setelah selesai kuliah, mampir di rumah makan yang telah dihidangkan dan dimasak oleh pihak rumah makan, dan mahasiswa teresebut mengkomsumsi hasil kerja pihak rumah makan itu. Dengan adaptasi seperti ini, maka ekosistem interaksi antara manusia dengan sesamanya berlangsung seimbang dan penuh komitmen dan juga integritas dalam ekosistemnya. Selain dari materi yang disebutkan diatas, manusia juga beradaptasi dengan sesamanya dalam bidang nonmateri seperti bahasa, adat istiadat, budaya dan kebiasaan lainnya. Jika kita pergi keluar negeri namun kita tidak bisa berbahasa mereka, maka anak sulit saling memahami dan mengerti, dan tidak akan terjadi adaptasi yang seimbang.






















BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Pasar Gede Bage masih belum bisa dikatakan sebagai pasar yang memiliki sistem sanitasi yang baik dan juga masih kurang dalam segi kesehatan dan juga kenyamanan. Namun ada beberapa hal yang bisa disebut cukup baik yaitu kondisi toilet umumnya yang cukup nyaman dan bersih. Akan tetapi, jika dilihat dari kebersihan lingkungan, pasar tersebut masih sangat minim. Terbukti dari banyaknya sampah yang berasal dari penjual maupun pembeli yang tersebar dipinggir jalan. Hal ini tentu mengganggu pemandangan dan juga menunjukan kesehatan dan kenyamanan yang minim. Akibatnya, Pasar Gede Bage menjadi langganan banjir apabila hujan datang.
Dalam menanggulangi masalah yang ditemukan selama penelitian itu diperlukan kesadaran dari seluruh anggota pasar tersebut (penjual dan pembeli). Kita tidak dapat terus menerus mengharapkan pemerintah yang turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini. Meskipun pemerintah memiliki program yang baik dalam menyelesaikan masalah ini, namun apabila tidak ada kesadaran dari masyarakat, masalah tersebut akan sulit untuk diselesaikan. Masalah terbesar saat ini di Gede Bage adalah sampah. Ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam menyelesaikan masalah ini dan sudah sering digunakan yaitu, teknologi komposting, teknologi pembuatan pupuk kascing, pengelolaan sampah mandiri, dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
B.     Saran
Sanitasi lingkungan dan kenyamanan serta kesehatan di Pasar Gede Bage tidak sepenuhnya buruk namun tidak juga dapat dikatakan baik. Kondisi toilet umum di pasar tersebut cukup baik sedangkan masalah kenyamanan dan kesehatan di lingkungan pasar masih sangat minim terbukti dari sampah yang tersebar di pasar tersebut. Sebagai anggota pasar, sudah sewajarnya kita turut memelihara dan meningkatkan hal yang baik di pasar tersebut dan memperbaiki yang belum baik.
Dalam menanggulangi masalah yang ditemukan selama penelitian itu diperlukan kesadaran dari seluruh anggota pasar tersebut (penjual dan pembeli). Kita tidak dapat terus menerus mengharapkan pemerintah yang turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini. Meskipun pemerintah memiliki program yang baik dalam menyelesaikan masalah ini, namun apabila tidak ada kesadaran dari masyarakat, masalah tersebut akan sulit untuk diselesaikan.

No comments:

Post a Comment

Untuk bertanya seputar postingan kami diblog ini silahkan tanya di fb fanpage kami ..

Note: Only a member of this blog may post a comment.